PERATURAN
TURNAMEN DIAKUI PELTI
KELOMPOK
UMUM
TAHUN
2018
I.
PENDAHULUAN
A.
UMUM
Menyadari sepenuhnya
atas beban dan tanggung jawab organisasi yang
diamanatkan dalam
pembukaan Anggaran Dasar PELTI sebagai satu-satunya
wadah yang
berkewajiban untuk terus membangun dan mengembangkan
olahraga tenis di
Indonesia, perlu disusun tata tertib pengorganisasian
pelaksanaan turnamen.
Pertumbuhan dan
perkembangan tenis nasional dewasa ini yang telah
menunjukkan tingkat
kemajuan cukup berarti, perlu terus dijaga dan ditumbuh
kembangkan lebih
lanjut sehingga mampu berbicara secara lebih mantap
dipercaturan tenis
internasional. Untuk itu perlu dukungan sepenuhnya dari
setiap perangkat
organisasi agar prestasi menyeluruh dari para pemain, ofisial
dan penyelenggara
setiap turnamen mampu mencapai sasaran yang telah
ditetapkan.
Dengan demikian
penataan dan pengaturan kegiatan setiap turnamen
perlu diarahkan dan
ditunjang oleh seperangkat ketentuan yang selanjutnya
diatur sebagaimana
ditetapkan dalam PERATURAN TURNAMEN DIAKUI
PELTI (TDP)UMUM
sebagai berikut.
B.
TUJUAN
Peraturan TDP ini
bertujuan untuk mendorong pengorganisasian pertan
dingan untuk
meningkatkan kuantitas dan kualitas turnamen
C.
PENGERTIAN
Memberikan kesamaan
pandangan dan pemahaman dalam
menggunakan
peristilahan pada setiap turnamen yang diselenggarakan
diIndonesia,
dijelaskan pengertian sebagai berikut:
1.
Turnamen Diakui PELTI ( TDP )
TDP adalah setiap
turnamen yang mendapatkan pengakuan dari Pengurus
Pusat (PP) PELTI yang
diselenggarakan di dalam atau di luar negeri. TDP
dibagi dua Kelompok
utama, yaitu :
a.
TDP Nasional
Yaitu setiap turnamen
yang diselenggarakan didalam negeri, yang
diselenggarakan oleh
PELTI, KLUB, PERUSAHAAN atau PIHAK
LAINNYA yang telah
mendapatkan pengakuan resmi (sanctioning)
dari PP PELTI dan
dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan.
b.
TDP Internasional
Yaitu setiap turnamen
internasional yang diselenggarakan baik di
dalam maupun di luar
negeri, yang diakui oleh Federasi Tenis
Internasional (ITF),
atau Federasi Tenis Asia (ATF)., atau ATP-Tour,
atau WTA-Tour.
2.
Jenis TDP
a.
TDP Beregu
Adalah turnamen yang
pesertanya tergabung dalam satu regu dan regu
tersebut mewakili
suatu Daerah atau Klub (Perkumpulan Tenis).
Peserta Turnamen
Beregu tidak memperoleh Angka Peringkat
Nasional (PNP)
b.
TDP Perorangan
Adalah turnamen yang
diselenggarakan secara terbuka (Open
Tournament) yang diikuti
oleh Peserta perorangan, bukan dalam
hubungan regu.
Peserta Turnamen Perorangan memperoleh Angka
Peringkat Nasional
(PNP)
3. Kategori TDP
Adalah kategori suatu
turnamen yang ditetapkan atas dasar besarnya jumlah
hadiah dan
dipenuhinya persyaratan turnamen dalam kategori tersebut.
4.
Peserta TDP
TDP Kelompok Umum
adalah turnamen yang dapat diikuti oleh setiap orang
yang telah berusia 14
tahun pada hari pertama turnamen. Peserta TDP tidak
diperkenankan
mengikuti 2 TDP dalam minggu yang sama.
II.
PENETAPAN KATEGORI TDP
A. U
m u m
Peserta turnamen
adalah para pemain yang terdiri dari berbagai tingkatan
prestasi, usia dan
jenis kelamin. Untuk itu TDP perlu dikelompokkan kedalam
kategori-kategori.
B.
Kategori TDP
PP Pelti menetapkan
kategori turnamen berdasarkan besarnya jumlah hadiah uang
yang disediakan. Baik
turnamen nasional maupun internasional, seluruhnya
dikonversikan ke
dalam mata uang rupiah. Untuk jelasnya, daftar kategori
turnamen PP Pelti ini
sebagai berikut :.
1. Turnamen Pratama
hadiah Rp. 10.000.000
2. Turnamen Pratama
hadiah Rp. 20.000.000
3. Turnamen Madya
hadiah Rp. 50.000.000
4. Turnamen Madya
hadiah Rp. 75.000.000
5. Turnamen Utama
hadiah Rp. 100.000.000
6. Turnamen Utama
hadiah Rp. 150.000.000
7. Turnamen Utama
hadiah Rp. 250.000.000
8. Turnamen Utama
hadiah Rp . 350.000.000
9. Turnamen Utama
hadiah Rp. 500.000.000
10. Turnamen Utama
hadiah Rp. 750.000.000
C. Tabel Poin Kelompok
Umum Putra / Putri berdasarkan Kategori Turnamen:
MWA= USD 100.000 MW6 = Rp.
75.000.000,--
MW1= USD 75.000 MW7 = Rp.
50.000.000,--
MW2= USD 35.000 +
hospitality = USD 50.000 MW8 = Rp. 25.000.000,--
MW3= USD 25.000 +
hospitality MW9 = Rp. 10.000.000,--
MW4= USD 25.000
MW5=
USD 15.000sumber: PP PELTI