PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK UMUM TAHUN 2018 (Bagian 5)

VIII. PENGUNDIAN

A. Waktu dan Tempat Pengundian

1. Pengundian Babak Kualifikasi nomor Tunggal dan Ganda dilakukan
segera setelah sign-in ditutup.
2. Pengundian Babak Utama Tunggal dilakukan tidak lebih cepat dari pertandingan
Babak Kualifikasi. Bila tidak ada Babak Kualifikasi pengundian
tidak boleh dilakukan melebihi 48 jam sebelum pertandingan dimulai.
3. Pengundian Babak Utama Ganda dilakukan setelah pertandingan Ganda
Babak Kualifikasi dimulai.
4. Pengundian dilakukan dimuka umum dan diusahakan dihadiri minimal 2
(dua) orang perwakilan pemain.

B. Pelaksanaan Undian
1. Untuk TDP Kelompok Umum , pada babak pertama tidak ada pemisahan
2 pemain atau lebih yang berasal dari satu daerah (Pengda, Pengcab,
maupun Klub).
2. Jika ada pemain unggulan, maka ditempatkan terlebih dahulu pemainpemain
unggulan tersebut sesuai dengan prosedur pada poin 7 atau 8 di
bawah ini.
3. Jika ada bye, maka bye harus diletakkan disebelah pemain unggulan,
diprioritaskan sesuai dengan urutan unggulannya. Lihat poin C untuk
Penempatan Bye.
4. Jika jumlah bye lebih banyak dari jumlah pemain unggulan yang ada,
maka peletakan bye harus diletakkan terpisah atau/dan diundi dengan cara
memisahkan bagan atas dan bawah (1-2), mulai dari garis babak semi
final hingga baris pada babak pertama pada bagan.
5. Kemudian baris nomor yang kosong pada bagan, diisi oleh pemain yang
lain (bukan unggulan), dengan cara diundi berurutan dari atas ke bawah.
6. Jika tidak ada pemain unggulan, maka pengundian dapat langsung
dilakukan (Jika ada bye, maka bye harus ditempatkan terlebih dahulu).
7. Pengundian Babak Kualifikasi :
a. Pada pengundian Babak Kualifikasi posisi Pemain disusun dalam
kelompok-kelompok. Jumlah kelompok sama dengan jumlah jatah
yang tersedia bagi pemain yang lolos dari Babak Kualifikasi ke Babak
Utama. Tiap kelompok terdiri dari 8 nomor (tempat jatah pemain).
b. Penempatan Unggulan (Seeding) :
Tiap kelompok harus berisi 2 pemain unggulan. Unggulan pertama
harus diletakkan pada baris pertama kelompok pertama, unggulan
kedua diletakkan pada baris petama kelompok kedua dst., sampai
semua baris teratas tiap-tiap kelompok terisi satu unggulan. Unggulan
lain yang tersisa ditempatkan pada baris terbawah tiap-tiap kelompok
dengan cara diundi, Undian pertama ditempatkan pada baris terbawah
kelompok pertama, undian kedua pada baris terbawah kelompok kedua
dst., sehingga masing masing kelompok terisi dua unggulan.
c. Prosedur Undian Babak Kualifikasi
Untuk Babak Kualifikasi, separuh dari jumlah unggulan teratas ditempatkan
pada baris nomor yang ditentukan, dan separuh lainnya diundi
untuk dimasukkan pada baris nomor yang ditentukan pula. Perhatikan
prosedur dibawah ini.



















8. Pengundian Babak Utama :
a. Penempatkan Pemain Unggulan Pertama pada nomor satu dan Pemain
Unggulan Kedua pada nomor 32 untuk Draw 24/32, pada nomor 64
untuk Draw 48/64
b. Untuk menentukan tempat unggulan lainnya, harus mengikuti prosedur
dibawah ini :













C. Penempatan Bye
1. Jika jumlah pemain kurang dari besarnya angka dalam draw, maka
untuk melengkapi jumlah pemain tersebut adalah dengan bye.
2. Bye akan diprioritaskan kepada Pemain Unggulan (Seeded Player).
3. Apabila masih terdapat sisa bye, maka sisa bye yang ada harus didistribusikan
dengan jumlah yang sama untuk bagan atas dan bagan bawah, bila
jumlah bye ganjil maka bagan mana yang mendapat jumlah bye lebih
banyak dengan cara diundi. Penempatan bye pada masing-masing bagan
harus dilakukan dengan undian.
D. Penempatan Pemain Lain
Sisa pemain lain, setelah ditempatkan pemain unggulan atau/dan bye,
sesuai ketentuan poin B.2-4 di atas maka pemain lainnya diundi untuk
ditempatkan pada tempat tempat kosong dari atas ke bawah.
E. Kekosongan dan Pengisian
Apabila ada Pemain yang mengundurkan diri atau dinyatakan W-O sebelum
putaran/babak pertama pertandingannya dimainkan, maka tempat kosong
tersebut diisi dengan :
1. Babak Kualifikasi :
Diisi oleh Pemain cadangan dengan prioritas sbb :
a. Pemain cadangan yang mendaftar pada tanggal pendaftaran tetapi tidak
dapat bertanding di babak kualifikasi karena PNP-nya rendah.
b. Pemain cadangan tidak terdaftar (On site alternate), tetapi pemain
tersebut harus siap bertanding.
2. Babak Utama :
Apabila pertandingan Babak Kualifikasi belum dimainkan, maka
kekosongan akan diisi oleh Pemain kualifikasi yang memiliki PNP tertinggi.
Apabila Babak Kualifikasi telah dimainkan, maka kekosongan hanya boleh
diisi oleh Pemain keberutungan (Lucky Losers) .

Catatan :
Apabila kekosongan pada Babak Utama diketahui sebelum undian
Babak Utama dibuat, maka Sign-in Lucky Losers dapat diajukan
menjelang pembuatan undian/draw babak utama. Pemain keberuntungan
tersebut diundi bersama dengan Pemain yang diterima langsung, wild
card dan pemain yang lolos dari babak kualifikasi.
3. Pemain unggulan mengundurkan diri pada Babak Utama :
Apabila ada dua atau lebih dari pemain unggulan yang mengundurkan diri
sebelum Babak Utama dimulai, maka harus dilakukan Pengundian Ulang
(Re-Draw) dengan Unggulan Baru berdasarkan Peserta Babak Utama yang
ada. Jika hanya satu pemain unggulan mengundurkan diri di babak utama
sebelum pertandingan babak utama dimulai, maka Pengundian Ulang tidak
dilakukan. Pengisian tempat yang kosong tersebut dilakukan dengan cara
seperti di bawah ini :



















a. Jika unggulan 1 yang mengundurkan diri, maka unggulan 2 menggantikan
posisi unggulan 1. Selanjutnya, unggulan tertinggi yang berada
pada kelompok unggulan di bawahnya mengisi tempat yang kosong
pada kelompok unggulan di atasnya.
20
b. Jika unggulan 2 atau unggulan 3, dan seterusnya hingga atau unggulan
16 yang mengundurkan diri, maka unggulan tertinggi yang berada pada
kelompok unggulan di bawahnya mengisi tempat yang kosong pada
kelompok unggulan di atasnya.

Sumber: PP PELTI