PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 3)

III.    ORGANISASI TURNAMEN YUNIOR (TOURNAMENT OFFICIAL)

Untuk menyelenggarakan turnamen tenis yunior perlu dibentuk kepanitiaan yang bertugas dibidang teknis pertandingan dan unsur-unsur pendukung lain yang bersifat non teknis. Besarnya Panitia Penyelenggara tergantung kepada kebutuhan dan kemampuan pembiayaan Turnamen.

A.    Panitia/Petugas teknis pertandingan terdiri dari :

1.      Direktur Turnamen ( Tournament Director )

2.      Pengawas Pertandingan ( Supervisor )

3.      Referee

4.      Wasit Kepala ( Chief of Umpire )

5.      Wasit ( Chair Umpire )

6.      Hakim Garis ( Lines Umpire )

7.      Pemungut Bola ( Ball Boys/Girls )

8.      Penunjuk Angka ( Score Keepers )

9.      Petugas Meja ( Tournament Desk )

10.  Urusan Kesehatan Pemain ( Medical )

11.  Urusan Perlengkapan ( Court Sensus )


B.     Panitia/Petugas non teknis terdiri dari :

1.      Sekretaris

Related Article
  1. Juara DETEC Open 2018 (Tunggal)
  2. Turnamen Tenis Memperebutkan Tropi Ketua KONI Manado Rio Dondokambey
  3. TENNIS COMMUNITY TOURNAMENT
2.      Bendahara

3.      Bidang/Urusan Promosi/HUMAS

4.      Bidang/Urusan Tiket

5.      Bidang/Urusan Keamanan

6.      Bidang/Urusan Umum ( transportasi,akomodasi dsb )

C.    Tugas Panitia Penyelenggara :

1.      Direktur Turnamen mendaftarkan turnamen ke PP PELTI untuk men-dapatkan pengakuan sebagai TDP selambat lambatnya 60 hari sebelum hari pelaksanaan.

2.      Direktur Turnamen menyebar luaskan informasi tentang rencana turnamen (baca ketentuan VI Penyelenggaraan Turnamen tentang tahap persiapan/ pengumuman turnamen).

3. Direktur Turnamen menyediakan sarana dan prasarana turnamen, yaitu wasit/hakim garis, ballboys, scoring board, dokter, keamanan, tiketing, transportasi dan akomodasi, single pool, kain penutup belakang lapangan (backdrop).
4.   Direktur Turnamen bekerjasama dengan Referee membuat jadwal per-tandingan sehubungan kepentingan sponsor turnamen yang tidak ber-tentangan dengan peraturan TDP.

5.      Direktur Turnamen tidak dibenarkan memasuki lapangan pertandingan selama berlangsungnya pertandingan (match).
6.      Selama pertandingan berlangsung kecuali petugas pertandingan yang sedang bertugas dilapangan tersebut hanya Referee dan petugas yang dijinkan Referee 

7.      Direktur Turnamen berkewajiban mengirimkan daftar peserta ke PP PELTI dengan Faksimili/E-mail setelah waktu penutupan pendaftaran 7 (tujuh) hari sebelum hari pertandingan.

8.      Dokter turnamen bertugas memberikan perawatan kepada peserta baik sebelum bertanding, pada saat pemanasan maupun pada saat bertanding.
9.      Dokter Turnamen dapat memutuskan (alasan medis) pemain bersangkutan tidak dapat melanjutkan pertandingan sehingga tidak mendapatkan hukuman (denda).

Sumber: PP PELTI

Bersambung: PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 4)