III. ORGANISASI TURNAMEN YUNIOR (TOURNAMENT OFFICIAL)
Untuk menyelenggarakan turnamen
tenis yunior perlu dibentuk kepanitiaan yang bertugas dibidang teknis
pertandingan dan unsur-unsur pendukung lain yang bersifat non teknis. Besarnya
Panitia Penyelenggara tergantung kepada kebutuhan dan kemampuan pembiayaan
Turnamen.
A.
Panitia/Petugas
teknis pertandingan terdiri dari :
1. Direktur
Turnamen ( Tournament Director )
2. Pengawas
Pertandingan ( Supervisor )
3.
Referee
4. Wasit
Kepala ( Chief of Umpire )
5.
Wasit ( Chair Umpire )
6. Hakim
Garis ( Lines Umpire )
7.
Pemungut Bola ( Ball Boys/Girls )
8. Penunjuk
Angka ( Score Keepers )
9.
Petugas Meja ( Tournament Desk )
10. Urusan
Kesehatan Pemain ( Medical )
11. Urusan Perlengkapan ( Court Sensus )
B.
Panitia/Petugas
non teknis terdiri dari :
1. Sekretaris
Related Article
2.
Bendahara
3. Bidang/Urusan
Promosi/HUMAS
4.
Bidang/Urusan Tiket
5. Bidang/Urusan
Keamanan
6.
Bidang/Urusan Umum (
transportasi,akomodasi dsb )
C.
Tugas
Panitia Penyelenggara :
1.
Direktur Turnamen mendaftarkan
turnamen ke PP PELTI untuk men-dapatkan pengakuan sebagai TDP selambat
lambatnya 60 hari sebelum hari pelaksanaan.
2. Direktur
Turnamen menyebar luaskan informasi tentang rencana turnamen (baca ketentuan VI
Penyelenggaraan Turnamen tentang tahap persiapan/ pengumuman turnamen).
3. Direktur
Turnamen menyediakan sarana dan prasarana turnamen, yaitu wasit/hakim garis,
ballboys, scoring board, dokter, keamanan, tiketing, transportasi dan akomodasi,
single pool, kain penutup belakang lapangan (backdrop).
4. Direktur Turnamen bekerjasama
dengan Referee membuat jadwal per-tandingan sehubungan kepentingan sponsor
turnamen yang tidak ber-tentangan dengan peraturan TDP.
5. Direktur
Turnamen tidak dibenarkan memasuki lapangan pertandingan selama berlangsungnya
pertandingan (match).
6.
Selama pertandingan berlangsung
kecuali petugas pertandingan yang sedang bertugas dilapangan tersebut hanya
Referee dan petugas yang dijinkan Referee
7. Direktur
Turnamen berkewajiban mengirimkan daftar peserta ke PP PELTI dengan
Faksimili/E-mail setelah waktu penutupan pendaftaran 7 (tujuh) hari sebelum
hari pertandingan.
8. Dokter
turnamen bertugas memberikan perawatan kepada peserta baik sebelum bertanding,
pada saat pemanasan maupun pada saat bertanding.
9.
Dokter Turnamen dapat memutuskan
(alasan medis) pemain bersangkutan tidak dapat melanjutkan pertandingan
sehingga tidak mendapatkan hukuman (denda).
Sumber: PP PELTI
Bersambung: PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 4)