PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK UMUM TAHUN 2018 (Bagian 15)

LAMPIRAN – B
RINCIAN DISTRIBUSI PEMBAGIAN HADIAH

1) Jika suatu Turnamen dipertandingkan kelompok Putra dan Putri, maka besar
pembagian hadiahnya ditentukan oleh Panitia Penyelengara.
2) PP Pelti hanya merinci distribusi pembagian hadiah antara Tunggal dan Ganda
dengan persentasi 75 % dan 25 %.
3) Kemudian dari persentasi tersebut, PP Pelti merinci distribusi pembagian hadiah
bagi setiap pemain sebagai berikut :





__________
Disusun kembali oleh :
1. Agus Widagdo
2. Johannes Susanto
3. Susan Soebekti
4. Slamet Widodo
5. Teddy Tanjung
Jakarta, 4 Februari 2018

Sumber: PP PELTI