PERATURAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018
I.
PENDAHULUAN
A. U m u m
Menyadari sepenuhnya atas beban
dan tanggung jawab organisasi yang diamanatkan dalam pembukaan Anggaran Dasar
PELTI sebagai satu-satunya wadah yang berkewajiban untuk terus membangun dan
mengembangkan olahraga tenis lapangan di Indonesia, perlu disusun tata tertib
pengorganisasian pelaksa-naan turnamen.
Pertumbuhan dan perkembangan
tenis yunior nasional dewasa ini yang telah menunjukkan tingkat kemajuan cukup
berarti, perlu terus dijaga dan ditumbuh kembangkan lebih lanjut sehingga mampu
berbicara secara lebih mantap dipercaturan tenis yunior internasional. Untuk
itu perlu dukungan sepenuhnya dari setiap perangkat organisasi agar prestasi
menyeluruh dari para pemain, ofisial dan penyelenggara setiap turnamen mampu
mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Dengan demikian penataan dan pengaturan kegiatan
setiap turnamen perlu diarahkan dan ditunjang oleh seperangkat ketentuan yang
selanjutnya diatur sebagaimana ditetapkan dalam PERATURAN TURNAMEN DIAKUI PELTI
( TDP ) YUNIOR sebagai berikut.
B. Tujuan
Peraturan TDP Yunior ini
bertujuan untuk mendorong pengorganisasian pertandingan untuk meningkatkan
kuantitas dan kualitas turnamen.
C. Pengertian
Memberikan kesamaan pandangan dan
pemahaman dalam menggunakan peristilahan pada setiap turnamen yang
diselenggarakan di Indonesia, dijelaskan pengertian sebagai berikut :
TDP Yunior adalah setiap turnamen yang mendapatkan pengakuan dari PP
PELTI yang diselenggarakan di dalam atau di luar negeri. TDP dibagi dua
Kelompok utama, yaitu :
a.
TDP
Yunior Nasional
Yaitu setiap turnamen yunior yang diselenggarakan didalam negeri, yang
selenggarakan oleh PELTI, KLUB dan PERUSAHAAN atau PIHAK LAINNYA yang telah
mendapatkan Pengakuan Resmi ( sanctioning ) dari PP PELTI dan dilaksanakan
sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
b.
TDP
Yunior Internasional
Yaitu setiap turnamen yunior internasional yang diselenggarakan baik di
dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh Federasi Tenis Internasional
(ITF), atau Federasi Tenis Asia (ATF).
2.
Jenis TDP
Yunior
a.
TDP
Yunior Beregu
Adalah turnamen yunior yang pesertanya tergabung dalam satu regu dan
regu tersebut mewakili suatu Daerah atau Klub (Perkumpulan Tenis). Peserta
Turnamen Beregu tidak memperoleh Angka Peringkat Nasional (PNP)
b.
TDP
Yunior Perorangan
Adalah turnamen yunior yang diselenggarakan secara terbuka (Open
Tournament) yang diikuti oleh Peserta perorangan, bukan dalam hubungan regu.
Peserta Turnamen Perorangan memperoleh Angka Peringkat Nasional (PNP)
3.
Peringkat
Nasional Pelti ( PNP ) Yunior
Adalah sistem untuk mengukur prestasi seorang petenis yunior melalui
metode perhitungan yang obyektif sesuai dengan prestasi yang diperolehnya dari
pertandingan-pertandingan yang diikutinya.
4.
Kategori
TDP Yunior
Adalah kategori suatu turnamen yunior yang ditetapkan atas dasar
dipenuhi-nya persyaratan turnamen dalam kategori tersebut.
5.
Turnamen
Kelompok Umur Yunior.
Adalah turnamen bagi pemain yunior yang dikelompokkan dalam usia 18
tahun kebawah , 16 tahun kebawah ,14 tahun kebawah, 12 tahun kebawah dan 10 tahun kebawah.. Usia dihitung dari tahun kelahirannya s/d tahun
penyelenggaraan turnamen
Sumber: PP PELTI
Bersambung: PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 2)