PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK UMUM TAHUN 2018 (Bagian 3)

VI. PENYELENGGARAAN TURNAMEN

A. Tahap Persiapan

1. Pengumuman Turnamen

Penyelenggara wajib menyebarkan Pengumuman Turnamen keseluruh
PENGURUS PROVINSI (PENGPROV) di Indonesia dan PENGKAB/KOT
diwilayah tempat penyelenggaraan turnamen, paling lambat 30 (tiga puluh )
hari sebelum turnamen dimulai.
Pengumuman Turnamen meliputi :
  • Judul Turnamen
  • Tanggal Turnamen
  • Tempat Turnamen
  • Bola yang digunakan
  • Kategori Turnamen / prize money
  • Direktur Turnamen (Nama, alamat, serta nomor telepon yang mudah dihubungi).
  • Jenis Lapangan Pertandingan yang digunakan
  • Tempat dan alamat pendaftaran ke Sekretariat PP PELTI
  • Batas waktu penutupan pendaftaran ( 10 hari sebelum pertandingan)
  • Besarnya uang pendaftaran
  • Batas jumlah Peserta Babak utama dan kualifikasi
  • Informasi tentang akomodasi meliputi Hotel/ Penginapan yang terdeka dengan lokasi pertandingan lengkap dengan tarip kamar, nomor telpon, faksimili dll.

2. Ofisial Pertandingan

Penentuan/Penetapan Ofisial Pertandingan selambat-lambatnya 1 (satu)
bulan sebelum waktu pelaksanaan turnamen.
a. Pengawas Pertandingan dan Referee
1) Turnamen diselenggarakan dibawah pengawasan langsung seorang
Pengawas Pertandingan yang ditetapkan oleh PP PELTI
2) Referee ditetapkan oleh PP PELTI.
3) Pengawas Pertandingan dapat merangkap sebagai Referee.
4) Biaya perjalanan, penginapan, makan dan honorarium Pengawas Pertandingan
dan Referee menjadi tanggung jawab Penyelenggara.
b. W a s i t
1) Turnamen Utama , setiap Pertandingan dipimpin oleh seorang wasit
2) Jumlah wasit yang disediakan minimal 2 kali jumlah lapangan.
3) Turnamen Pratama, Madya, setiap Pertandingan dipimpin oleh seorang
wasit mulai babak kuarterfinal.
4) Turnamen Utama diwajibkan menyediakan minimal 4 wasit nasional.
5) Turname Madya diwajibkanb menyediakan minimal 2 wasit nasional
6) Turnamen Pratama diwajibkan menyediakan minimal 1 wasit nasional.
c. Hakim Garis
1) Turnamen Utama :
a) Mulai babak utama diwajibkan menyediakan Hakim Garis minimal
2 setiap pertandingan. .
2) Turnamen Pratama dan Madya
a) Pada babak semi final dan final, sekurang-kurangnya disediakan 2
( dua ) orang hakim garis pada setiap pertandingan.
3) TDP Internasional :
Mengikuti aturan ITF, atau ATP-Tour , atau WTA-Tour.

3. Penyediaan Ball-boys

b. Jumlah ball-boys
Mulai dari babak kualifikasi, sekurang-kurangnya disediakan 2 (dua)
orang ball-boys dalam setiap pertandingan.
9
Pada babak semi final dan final, dapat disediakan 3 (tiga)- 6 (enam) orang
ball-boys.
c. Tugas ball-boys
1) Tugas ball-boys adalah membantu wasit dan pemain dilapangan
pertandingan. Di antara tugas yang harus dikerjakan adalah seperti
menata kursi wasit dan kursi pemain, memungut dan memberikan bola
pertandingan kepada pemain, serta mengambilkan minum, handuk,
raket dan perlengkapan pemain lainnya.
2) Pada lapangan gravel (clay court), ball-boys juga bertugas menyiram,
menyapu dan mencat garis lapangan.
3) Jika terjadi hujan, maka ball-boys pun harus bekerja mengeringkan
lapangan.

4. Penyediaan Lapangan Pertandingan

a. Lapangan yang harus dipersiapkan meliputi :
1) Lapangan Pertandingan.
2) Lapangan Latihan.
Lapangan latihan disediakan minimal sehari sebelum dimulainya
pertandingan.
b. Syarat-syarat lapangan :
1) Lapangan pertandingan dan lapangan latihan diupayakan berada dalam
satu kompleks.
2) Permukaan lapangan yang digunakan untuk latihan ataupun pertandingan
seluruhnya harus sama.
Permukaan lapangan yang dimaksud adalah lapangan keras, rumput
atau tanah liat.

5. Penyediaan Sarana Penunjang

a. Dalam lokasi TDP tersedia kamar ganti pakaian dan toilet bagi peserta.
Untuk peserta putra dan putri masing-masing harus terpisah.
b. Di dalam lapangan pertandingan tersedia :
1) Kursi wasit, dilengkapi dengan pelindung sinar matahari.
2) Kursi pemain, dilengkapi dengan pelindung sinar matahari.
Kursi pemain diletakkan di sebelah kanan kiri wasit.
3) Air minum dingin yang cukup.
4) Papan pencatat hasil pertandingan, yang disediakan bila mungkin
mulai babak utama.
5) Kain penutup bagian belakang lapangan yang berwarna gelap.
6. Penyiapan Sarana Promosi
a. Penyiapan dan pemasangan sarana promosi (spanduk, banner,
umbul-umbul dan lain-lainnya) dilakukan oleh sponsor.
10
Warna spanduk atau banner yang diizinkan di dalam lapangan adalah :
1) Dibagian samping lapangan warna bebas.(Disarankan tidak warna
terang)
2) Dibagian belakang lapangan tidak diperkenankan warna putih, kuning
dan warna yang menyilaukan pandangan pemain dan direkomendasikan
warna gelap.

7. Pendaftaran Peserta

Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka sekurang kurangnya 30 hari sebelum turnamen dan
ditutup 10 ( sepuluh hari sebelum turnamen dimulai.

Tempat Pendaftaran

1) Pendaftaran dilakukan di Sekretariat PP Pelti .

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah
disediakan oleh panitia atau dikirimkan melalui faksimili atau e-mail ke
Sekretariat PP Pelti.. Tidak melayani pendaftaran melalui telepon.

Uang Pendaftaran

Setiap peserta wajib membayar uang pendaftaran yang besarnya minimal
Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu) untuk Tunggal dan Ganda dan dibayarkan
pada saat daftar ulang (sign-in).

8. Bola Pertandingan

Bola yang digunakan pada turnamen TDP Umum adalah bola yang telah
mendapat rekomendasi dari PP PELTI (Official Ball).

9. Distribusi Pembagian Hadiah .

a. Distribusi pembagian hadiah tunggal dan ganda berbanding 75 % - 25 %.
b. Rincian distribusi pembagian hadiah babak perbabak, diuraikan dalam
LAMPIRAN-D.

B. Tahap Pelaksanaan

1. Penentuan Unggulan dan Undian (Seeding-Drawing)

a. Status peserta harus dapat dibaca dalam daftar peserta (entry list), apakah
peserta diterima di Babak Utama atau harus melalui Babak Kualifikasi.
Daftar peserta wajib disediakan oleh PP Pelti dan dikirimkan ke Panitia
Penyelenggara.
b. Penentuan Unggulan dan Undian adalah awal dari tahap pelaksanaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Referee dan disaksikan oleh wakil pemain dan
Panitia Pelaksana

2. Waktu Penyelenggaraan Turnamen

a. Turnamen diselenggarakan pada waktu dan tempat yang telah disetujui
oleh PP PELTI.
b. Turnamen harus berlangsung antara lima hingga sembilan hari berturutturut.
c. Setiap pertandingan dimulai paling cepat satu jam setelah matahari terbit.
d. Diupayakan pertandingan selesai satu jam sebelum matahari terbenam.
e. Pertandingan dapat diselenggarakan malam hari dengan batas waktu jam
22.00 jikalau dilengkapi penerangan lampu yang memadai sesuai
persyaratan.

3. Tata Tertib Pertandingan (Lihat Bab VII.)

C. Tahap Pelaporan
  1. Panitia Penyelenggara, Pengawas/Referee diwajibkan menyusun laporan pelaksanaan TDP termasuk pelaporan hasil-hasil pertandingan yang selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi baik untuk PENGPROV maupun PP PELTI.
  2. Referee wajib mengirimkan ke PP Pelti hasil Undian Babak Kualifikasi setelah dilakukan Undian
  3. Referee wajib mengirimkan ke PP Pelti hasil Undian Babak Utama setelahdilakukan Undian.
  4. Referee wajib mengirimkan hasil pertandingan setiap hari ke PP PELTI,
  5. Referee wajib mengirimkan laporan lengkap tentang pelaksanaan turnamen dan hasil pertandingan, paling lambat 3 (tiga) hari setelah turnamen selesai ke PP PELTI.
sumber: PP PELTI