A. Tahap
Persiapan
1. Pengumuman
Turnamen
Penyelenggara wajib menyebarkan
Pengumuman Turnamen keseluruh
PENGURUS PROVINSI (PENGPROV) di
Indonesia dan PENGKAB/KOT
diwilayah tempat penyelenggaraan
turnamen, paling lambat 30 (tiga puluh )
hari sebelum turnamen dimulai.
Pengumuman Turnamen meliputi :
- Judul Turnamen
- Tanggal Turnamen
- Tempat Turnamen
- Bola yang digunakan
- Kategori Turnamen / prize money
- Direktur Turnamen (Nama, alamat, serta nomor telepon yang mudah dihubungi).
- Jenis Lapangan Pertandingan yang digunakan
- Tempat dan alamat pendaftaran ke Sekretariat PP PELTI
- Batas waktu penutupan pendaftaran ( 10 hari sebelum pertandingan)
- Besarnya uang pendaftaran
- Batas jumlah Peserta Babak utama dan kualifikasi
- Informasi tentang akomodasi meliputi Hotel/ Penginapan yang terdeka dengan lokasi pertandingan lengkap dengan tarip kamar, nomor telpon, faksimili dll.
2. Ofisial
Pertandingan
Penentuan/Penetapan Ofisial
Pertandingan selambat-lambatnya 1 (satu)
bulan sebelum waktu pelaksanaan
turnamen.
a. Pengawas
Pertandingan dan Referee
1) Turnamen diselenggarakan
dibawah pengawasan langsung seorang
Pengawas Pertandingan yang
ditetapkan oleh PP PELTI
2) Referee ditetapkan oleh PP
PELTI.
3) Pengawas Pertandingan dapat
merangkap sebagai Referee.
4) Biaya perjalanan, penginapan,
makan dan honorarium Pengawas Pertandingan
dan Referee menjadi tanggung
jawab Penyelenggara.
b. W a s i t
1) Turnamen Utama , setiap
Pertandingan dipimpin oleh seorang wasit
2) Jumlah wasit yang disediakan
minimal 2 kali jumlah lapangan.
3) Turnamen Pratama, Madya,
setiap Pertandingan dipimpin oleh seorang
wasit mulai babak kuarterfinal.
4) Turnamen Utama diwajibkan
menyediakan minimal 4 wasit nasional.
5) Turname Madya diwajibkanb
menyediakan minimal 2 wasit nasional
6) Turnamen Pratama diwajibkan
menyediakan minimal 1 wasit nasional.
c. Hakim Garis
1) Turnamen Utama :
a) Mulai babak utama diwajibkan
menyediakan Hakim Garis minimal
2 setiap pertandingan. .
2) Turnamen Pratama dan Madya
a) Pada babak semi final dan
final, sekurang-kurangnya disediakan 2
( dua ) orang hakim garis pada
setiap pertandingan.
3) TDP Internasional :
Mengikuti aturan ITF, atau
ATP-Tour , atau WTA-Tour.
3. Penyediaan
Ball-boys
b. Jumlah
ball-boys
Mulai dari babak kualifikasi,
sekurang-kurangnya disediakan 2 (dua)
orang ball-boys dalam setiap
pertandingan.
9
Pada babak semi final dan final,
dapat disediakan 3 (tiga)- 6 (enam) orang
ball-boys.
c. Tugas
ball-boys
1) Tugas ball-boys adalah
membantu wasit dan pemain dilapangan
pertandingan. Di antara tugas
yang harus dikerjakan adalah seperti
menata kursi wasit dan kursi
pemain, memungut dan memberikan bola
pertandingan kepada pemain, serta
mengambilkan minum, handuk,
raket dan perlengkapan pemain
lainnya.
2) Pada lapangan gravel (clay
court), ball-boys juga bertugas menyiram,
menyapu dan mencat garis
lapangan.
3) Jika terjadi hujan, maka
ball-boys pun harus bekerja mengeringkan
lapangan.
4. Penyediaan
Lapangan Pertandingan
a. Lapangan yang
harus dipersiapkan meliputi :
1) Lapangan Pertandingan.
2) Lapangan Latihan.
Lapangan latihan disediakan
minimal sehari sebelum dimulainya
pertandingan.
b. Syarat-syarat
lapangan :
1) Lapangan pertandingan dan
lapangan latihan diupayakan berada dalam
satu kompleks.
2) Permukaan lapangan yang
digunakan untuk latihan ataupun pertandingan
seluruhnya harus sama.
Permukaan lapangan yang dimaksud
adalah lapangan keras, rumput
atau tanah liat.
5. Penyediaan
Sarana Penunjang
a. Dalam lokasi TDP tersedia
kamar ganti pakaian dan toilet bagi peserta.
Untuk peserta putra dan putri
masing-masing harus terpisah.
b. Di dalam lapangan pertandingan
tersedia :
1) Kursi wasit, dilengkapi dengan
pelindung sinar matahari.
2) Kursi pemain, dilengkapi
dengan pelindung sinar matahari.
Kursi pemain diletakkan di
sebelah kanan kiri wasit.
3) Air minum dingin yang cukup.
4) Papan pencatat hasil
pertandingan, yang disediakan bila mungkin
mulai babak utama.
5) Kain penutup bagian belakang
lapangan yang berwarna gelap.
6. Penyiapan
Sarana Promosi
a. Penyiapan dan pemasangan
sarana promosi (spanduk, banner,
umbul-umbul dan lain-lainnya)
dilakukan oleh sponsor.
10
Warna spanduk atau banner yang
diizinkan di dalam lapangan adalah :
1) Dibagian samping lapangan
warna bebas.(Disarankan tidak warna
terang)
2) Dibagian belakang lapangan
tidak diperkenankan warna putih, kuning
dan warna yang menyilaukan
pandangan pemain dan direkomendasikan
warna gelap.
7. Pendaftaran
Peserta
Waktu
Pendaftaran
Pendaftaran dibuka sekurang
kurangnya 30 hari sebelum turnamen dan
ditutup 10 ( sepuluh hari sebelum
turnamen dimulai.
Tempat
Pendaftaran
1) Pendaftaran dilakukan di
Sekretariat PP Pelti .
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan dengan
mengisi formulir pendaftaran yang telah
disediakan oleh panitia atau
dikirimkan melalui faksimili atau e-mail ke
Sekretariat PP Pelti.. Tidak
melayani pendaftaran melalui telepon.
Uang Pendaftaran
Setiap peserta wajib membayar
uang pendaftaran yang besarnya minimal
Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu)
untuk Tunggal dan Ganda dan dibayarkan
pada saat daftar ulang (sign-in).
8. Bola
Pertandingan
Bola yang digunakan pada turnamen
TDP Umum adalah bola yang telah
mendapat rekomendasi dari PP
PELTI (Official Ball).
9. Distribusi
Pembagian Hadiah .
a. Distribusi pembagian hadiah
tunggal dan ganda berbanding 75 % - 25 %.
b. Rincian distribusi pembagian
hadiah babak perbabak, diuraikan dalam
LAMPIRAN-D.
B. Tahap
Pelaksanaan
1. Penentuan
Unggulan dan Undian (Seeding-Drawing)
a. Status peserta harus dapat
dibaca dalam daftar peserta (entry list), apakah
peserta diterima di Babak Utama
atau harus melalui Babak Kualifikasi.
Daftar peserta wajib disediakan
oleh PP Pelti dan dikirimkan ke Panitia
Penyelenggara.
b. Penentuan Unggulan dan Undian
adalah awal dari tahap pelaksanaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh
Referee dan disaksikan oleh wakil pemain dan
Panitia Pelaksana
2. Waktu
Penyelenggaraan Turnamen
a. Turnamen diselenggarakan pada
waktu dan tempat yang telah disetujui
oleh PP PELTI.
b. Turnamen harus berlangsung
antara lima hingga sembilan hari berturutturut.
c. Setiap pertandingan dimulai
paling cepat satu jam setelah matahari terbit.
d. Diupayakan pertandingan
selesai satu jam sebelum matahari terbenam.
e. Pertandingan dapat
diselenggarakan malam hari dengan batas waktu jam
22.00 jikalau dilengkapi
penerangan lampu yang memadai sesuai
persyaratan.
3. Tata Tertib
Pertandingan (Lihat Bab VII.)
C. Tahap
Pelaporan
- Panitia Penyelenggara, Pengawas/Referee diwajibkan menyusun laporan pelaksanaan TDP termasuk pelaporan hasil-hasil pertandingan yang selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi baik untuk PENGPROV maupun PP PELTI.
- Referee wajib mengirimkan ke PP Pelti hasil Undian Babak Kualifikasi setelah dilakukan Undian
- Referee wajib mengirimkan ke PP Pelti hasil Undian Babak Utama setelahdilakukan Undian.
- Referee wajib mengirimkan hasil pertandingan setiap hari ke PP PELTI,
- Referee wajib mengirimkan laporan lengkap tentang pelaksanaan turnamen dan hasil pertandingan, paling lambat 3 (tiga) hari setelah turnamen selesai ke PP PELTI.