PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 5)

VI.    PENYELENGGARAAN TURNAMEN

A.    Tahap Persiapan

1.  Pengumuman Turnamen


Penyelenggara wajib menyebarkan Pengumuman Turnamen keseluruh PENGPROV di Indonesia dan PENGKAB/PENGKOT diwilayah tempat penyelenggaraan turnamen, paling lambat 30 (tiga puluh ) hari sebelum turnamen dimulai.

Pengumuman Turnamen meliputi :

Judul Turnamen

Tanggal Turnamen Tempat Turnamen Bola yang digunakan Kategori Turnamen

Direktur Turnamen (Nama, alamat, serta nomor telepon yang mudah dihubungi).
Jenis Lapangan Pertandingan yang digunakan Tempat dan alamat pendaftaran

Batas waktu penutupan pendaftaran Besarnya uang pendaftaran


Batas jumlah Peserta Babak utama dan kualifikasi

Informasi tentang akomodasi meliputi Hotel/ Penginapan yang terdekat dengan lokasi pertandingan lengkap dengan tarip kamar, nomor telpon, faksimili dll.

2.      Ofisial Pertandingan

Penentuan/Penetapan Ofisial Pertandingan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum waktu pelaksanaan turnamen.

a.      Pengawas Pertandingan dan Referee

1)      Turnamen diselenggarakan dibawah pengawasan langsung seorang Pengawas Pertandingan yang ditetapkan oleh PP PELTI

2)      Referee ditetapkan oleh PP PELTI

3)      Pengawas Pertandingan dapat merangkap sebagai Referee.

4)      Biaya perjalanan, penginapan, makan dan honorarium Pengawas Per-tandingan dan Referee menjadi tanggung jawab Penyelenggara.

b.      W a s i t

1)      Setiap Pertandingan dipimpin oleh seorang wasit

2)      Jumlah wasit yang harus disediakan minimal 2 kali jumlah lapangan.

3)      Apabila di daerah penyelenggaraan turnamen belum memiliki wasit nasional, daerah atau lokal, maka panitia penyelenggara bisa mengajukan permohonan wasit ke PP PELTI (Komite Perwasitan).

c.       Hakim Garis

Pada babak perempat final, setiap pertandingan disediakan minimal 2 (dua) orang hakim garis, dan pada babak semi final dan final, disediakan minimal 3 (tiga) orang hakim garis.

3.      Penyediaan Lapangan Pertandingan

a.      Lapangan yang harus dipersiapkan meliputi :

1)      Lapangan Pertandingan.

2)      Lapangan Latihan.

Lapangan latihan paling tidak disediakan satu hari sebelum dimulainya pertandingan.

b.      Syarat-syarat lapangan :

1)      Lapangan pertandingan dan lapangan latihan diupayakan berada dalam satu kompleks.

2)      Permukaan lapangan yang digunakan untuk latihan ataupun pertan-dingan seluruhnya harus sama.
Permukaan lapangan yang dimaksud adalah lapangan keras, rumput atau tanah liat.

4.      Penyediaan Sarana Penunjang

a.       Dalam lokasi TDP harus tersedia kamar ganti pakaian dan toilet bagi peserta. Untuk peserta putra dan putri masing-masing harus terpisah.

b.      Di dalam lapangan pertandingan tersedia :

1)      Kursi wasit, dilengkapi dengan pelindung sinar matahari.

2)      Kursi pemain, dilengkapi dengan pelindung sinar matahari. Kursi pemain diletakkan di sebelah kanan kiri wasit.

3)      Air minum dingin yang cukup.

Related Article
  1. Seneca Indonesia Fiks Sportama Junior Tennis Open: Atlet Putra PPLPD Kalsel Terhenti, Petenis Madiun Maju ke Perempatfinal
  2. Simulasi Kompetisi Internal Antar Pemain Pelatnas Tenis: Hasil Sementara
  3. Bank Mayapada National Junior Champs 2018
4)      Papan pencatat hasil pertandingan, yang disediakan bila mungkin mulai babak utama.
5)      Kain penutup bagian belakang lapangan yang berwarna gelap.

5.      Penyiapan Sarana Promosi

a.       Penyiapan dan pemasangan sarana promosi (spanduk, banner, umbul-umbul dan lain lainnya) dilakukan oleh sponsor.

b.      Warna spanduk yang diizinkan di dalam lapangan adalah :

1)      Dibagian samping lapangan warna bebas.

2)      Dibagian belakang lapangan tidak diperkenankan warna putih, kuning dan warna yang menyilaukan pandangan pemain dan direkomendasi-kan warna gelap (warna dasar biru tua atau hijau tua, tulisan biru muda atau hijau muda).

6.      Pendaftaran Peserta

a.      Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dibuka sekurang kurangnya 30 hari sebelum turnamen dan ditutup 7 hari sebelum turnamen dimulai.

b.      Tempat Pendaftaran

1.  Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Penyelenggara , atau

2.  Bagi peserta dari luar daerah, dapat melalui Sekretariat PP PELTI.

c.       Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia atau dikirimkan melalui faksimili atau e-mail.

d.      Uang Pendaftaran

Setiap peserta wajib membayar uang pendaftaran yang besarnya ditentu-kan oleh penyelenggara dan dibayarkan pada saat daftar ulang (sign-in).

7.      Bola Pertandingan

Bola yang digunakan pada turnamen TDP Yunior adalah bola yang telah mendapat rekomendasi dari PP PELTI (Official Ball).

8.      Hadiah Uang

a.       TDP Yunior tidak diperkenankan memberikan hadiah dalam bentuk uang.

b.      Hadiah harus dalam bentuk barang dengan nilai maksimum Rp. 5.000.000 ( Lima juta rupiah ) untuk Juara, Finalis dan semifinalis.

B.     Tahap Pelaksanaan

1.      Penentuan Unggulan dan Undian (seeding-drawing)

a.       Status peserta harus dapat dibaca dalam daftar peserta (entry list), apakah peserta diterima di Babak Utama atau harus melalui Babak Kualifikasi. Daftar peserta wajib disediakan oleh Panitia Penyelenggara.

b.      Penentuan Unggulan dan Undian adalah awal dari tahap pelaksanaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Referee dan disaksikan oleh wakil pemain dan Panitia Pelaksana

2.      Waktu Penyelenggaraan Turnamen

a.       Turnamen diselenggarakan pada waktu dan tempat yang telah disetujui oleh PP PELTI.

b.      Turnamen harus berlangsung antara tujuh hingga sembilan hari berturut-turut dan berakhir pada hari Sabtu atau Minggu (kecuali dalam keadaan terpaksa).

c.       Setiap pertandingan dimulai paling cepat satu jam setelah matahari terbit.

d.      Diupayakan pertandingan selesai satu jam sebelum matahari terbenam.

e.       Jika terpaksa, pertandingan dapat diteruskan hingga malam hari atas persetujuan Pengawas atau Referee, dengan dilengkapi penerangan lampu yang memadai sesuai persyaratan.

3.      Tata Tertib pertandingan ( Periksa Bab VII. )


C.    Tahap Pelaporan

1.  Panitia Penyelenggara, Pengawas/Referee diwajibkan menyusun laporan pe-laksanaan TDP termasuk pelaporan hasil-hasil pertandingan yang selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi baik untuk PENGPROV maupun PP PELTI.

2.      Setiap hari Referee wajib mengirimkan hasil pertandingan ke PP PELTI, termasuk hasil undian di hari pertama.
3.    Referee wajib mengirimkan laporan lengkap tentang pelaksanaan turnamen dan hasil pertandingan, paling lambat 3 (tiga) hari setelah turnamen selesai ke
PP PELTI.