VI. PENYELENGGARAAN TURNAMEN
A.
Tahap
Persiapan
1.
Pengumuman Turnamen
Penyelenggara wajib menyebarkan
Pengumuman Turnamen keseluruh PENGPROV di Indonesia dan PENGKAB/PENGKOT
diwilayah tempat penyelenggaraan turnamen, paling lambat 30 (tiga puluh ) hari
sebelum turnamen dimulai.
Pengumuman
Turnamen meliputi :
Judul
Turnamen
Tanggal Turnamen Tempat Turnamen Bola yang digunakan Kategori Turnamen
Direktur Turnamen (Nama, alamat, serta nomor telepon yang mudah
dihubungi).
Jenis Lapangan Pertandingan yang digunakan Tempat dan alamat pendaftaran
Batas waktu penutupan pendaftaran Besarnya uang pendaftaran
Informasi tentang akomodasi meliputi Hotel/ Penginapan yang terdekat
dengan lokasi pertandingan lengkap dengan tarip kamar, nomor telpon, faksimili
dll.
2.
Ofisial
Pertandingan
Penentuan/Penetapan Ofisial Pertandingan selambat-lambatnya 1 (satu)
bulan sebelum waktu pelaksanaan turnamen.
a.
Pengawas
Pertandingan dan Referee
1)
Turnamen diselenggarakan dibawah
pengawasan langsung seorang Pengawas Pertandingan yang ditetapkan oleh PP PELTI
2) Referee
ditetapkan oleh PP PELTI
3)
Pengawas Pertandingan dapat
merangkap sebagai Referee.
4) Biaya
perjalanan, penginapan, makan dan honorarium Pengawas Per-tandingan dan Referee
menjadi tanggung jawab Penyelenggara.
b.
W a s i t
1) Setiap
Pertandingan dipimpin oleh seorang wasit
2) Jumlah
wasit yang harus disediakan minimal 2 kali jumlah lapangan.
3)
Apabila di daerah penyelenggaraan
turnamen belum memiliki wasit nasional, daerah atau lokal, maka panitia
penyelenggara bisa mengajukan permohonan wasit ke PP PELTI (Komite Perwasitan).
c.
Hakim
Garis
Pada babak perempat final, setiap pertandingan disediakan minimal 2
(dua) orang hakim garis, dan pada babak semi final dan final, disediakan
minimal 3 (tiga) orang hakim garis.
3.
Penyediaan
Lapangan Pertandingan
a.
Lapangan
yang harus dipersiapkan meliputi :
1) Lapangan
Pertandingan.
2)
Lapangan Latihan.
Lapangan
latihan paling tidak disediakan satu hari sebelum dimulainya pertandingan.
b.
Syarat-syarat
lapangan :
1)
Lapangan pertandingan dan
lapangan latihan diupayakan berada dalam satu kompleks.
2) Permukaan
lapangan yang digunakan untuk latihan ataupun pertan-dingan seluruhnya harus
sama.
Permukaan
lapangan yang dimaksud adalah lapangan keras, rumput atau tanah liat.
4.
Penyediaan
Sarana Penunjang
a.
Dalam lokasi TDP harus tersedia
kamar ganti pakaian dan toilet bagi peserta. Untuk peserta putra dan putri
masing-masing harus terpisah.
b. Di dalam
lapangan pertandingan tersedia :
1)
Kursi wasit, dilengkapi dengan
pelindung sinar matahari.
2)
Kursi pemain, dilengkapi dengan
pelindung sinar matahari. Kursi pemain diletakkan di sebelah kanan kiri wasit.
3) Air minum
dingin yang cukup.
Related Article
4) Papan
pencatat hasil pertandingan, yang disediakan bila mungkin mulai babak utama.
5)
Kain penutup bagian belakang
lapangan yang berwarna gelap.
5.
Penyiapan
Sarana Promosi
a.
Penyiapan dan pemasangan sarana
promosi (spanduk, banner, umbul-umbul dan lain lainnya) dilakukan oleh sponsor.
b.
Warna spanduk yang diizinkan di
dalam lapangan adalah :
1) Dibagian
samping lapangan warna bebas.
2) Dibagian
belakang lapangan tidak diperkenankan warna putih, kuning dan warna yang
menyilaukan pandangan pemain dan direkomendasi-kan warna gelap (warna dasar
biru tua atau hijau tua, tulisan biru muda atau hijau muda).
6.
Pendaftaran
Peserta
a.
Waktu
Pendaftaran
Pendaftaran dibuka sekurang kurangnya 30 hari sebelum turnamen dan
ditutup 7 hari sebelum turnamen dimulai.
b.
Tempat
Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat
Penyelenggara , atau
2. Bagi peserta dari luar daerah,
dapat melalui Sekretariat PP PELTI.
c.
Cara
Mendaftar
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah
disediakan oleh panitia atau dikirimkan melalui faksimili atau e-mail.
d.
Uang
Pendaftaran
Setiap peserta wajib membayar uang pendaftaran yang besarnya ditentu-kan
oleh penyelenggara dan dibayarkan pada saat daftar ulang (sign-in).
7.
Bola
Pertandingan
Bola yang digunakan pada turnamen TDP Yunior adalah bola yang telah
mendapat rekomendasi dari PP PELTI (Official Ball).
8.
Hadiah
Uang
a. TDP
Yunior tidak diperkenankan memberikan hadiah dalam bentuk uang.
b. Hadiah
harus dalam bentuk barang dengan nilai maksimum Rp. 5.000.000 ( Lima juta
rupiah ) untuk Juara, Finalis dan semifinalis.
B.
Tahap
Pelaksanaan
1.
Penentuan
Unggulan dan Undian (seeding-drawing)
a.
Status peserta harus dapat dibaca
dalam daftar peserta (entry list), apakah peserta diterima di Babak Utama atau
harus melalui Babak Kualifikasi. Daftar peserta wajib disediakan oleh Panitia
Penyelenggara.
b.
Penentuan Unggulan dan Undian adalah
awal dari tahap pelaksanaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Referee dan disaksikan
oleh wakil pemain dan Panitia Pelaksana
2.
Waktu
Penyelenggaraan Turnamen
a.
Turnamen diselenggarakan pada
waktu dan tempat yang telah disetujui oleh PP PELTI.
b.
Turnamen harus berlangsung antara
tujuh hingga sembilan hari berturut-turut dan berakhir pada hari Sabtu atau
Minggu (kecuali dalam keadaan terpaksa).
c. Setiap
pertandingan dimulai paling cepat satu jam setelah matahari terbit.
d.
Diupayakan pertandingan selesai
satu jam sebelum matahari terbenam.
e.
Jika terpaksa, pertandingan dapat
diteruskan hingga malam hari atas persetujuan Pengawas atau Referee, dengan
dilengkapi penerangan lampu yang memadai sesuai persyaratan.
3.
Tata
Tertib pertandingan ( Periksa Bab VII. )
C.
Tahap Pelaporan
1. Panitia Penyelenggara,
Pengawas/Referee diwajibkan menyusun laporan pe-laksanaan TDP termasuk
pelaporan hasil-hasil pertandingan yang selanjutnya digunakan sebagai bahan
evaluasi baik untuk PENGPROV maupun PP PELTI.
2. Setiap
hari Referee wajib mengirimkan hasil pertandingan ke PP PELTI, termasuk hasil
undian di hari pertama.
3. Referee
wajib mengirimkan laporan lengkap tentang pelaksanaan turnamen dan hasil
pertandingan, paling lambat 3 (tiga) hari setelah turnamen selesai ke
PP PELTI.
Sumber: PP PELTI
Bersambung: PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 6)
Bersambung: PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 6)