PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK UMUM TAHUN 2018 (Bagian 10)

4. Larangan Mengikuti Turnamen

a. Setiap Pemain yang mendapat denda uang, tidak diperkenankan untuk
bertanding pada TDP berikutnya, kecuali bila ia telah melunasi hutangnya
tersebut, minimal 50 % dari jumlah hutangnya. Sisanya harus dilunasi melalui
potongan hadiah yang ia dapatkan.
b. Jika pemain belum/tidak mendapat hadiah uang pada TDP tersebut, maka sisa
hutangnya harus dilunasi pada TDP berikutnya sebelum ia bertanding. Jika
tidak, maka pemain tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti Turnamen.
c. Seluruh pembayaran denda dilakukan oleh Pemain kepada Referee, untuk
dilaporkan dan diserahkan kepada PP Pelti.

5. Kesalahan besar seorang Pemain
a. Bertaruh/berjudi
Pemain tidak diperkenankan bertaruh atau berjudi yang berhubungan dengan
turnamen TDP.
Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan hukuman skorsing 3 tahun
tidak boleh mengikuti TDP .
b. Disuap atau Menyuap.
Tidak seorang pemainpun yang boleh menawarkan, menerima, atau setuju
untuk menawarkan atau menerima sesuatu yang bernilai dari seseorang
dengan maksud mempengaruhi usaha pemain dalam pertandingan TDP.
Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan hukuman skorsing 3 tahun
tidak boleh mengikuti TDP .


XI. LAIN LAIN
Hal-hal lain yang belum ditetapkan dalam Peraturan Turnamen Diakui PELTI ini, akan
diatur lebih lanjut oleh PP PELTI dengan mengacu pada Rules of Tennis terbaru yang
diterbitkan oleh ITF. Uang penalti yang dikenakan kepemain dikirimkan ke PP Pelti
__________
Disusun kembali oleh :
1. Agus Widagdo
2. Johannes Susanto
3. Susan Soebekti
4. Slamet Widodo
5. Teddy Tanjung

Sumber: PP PELTI