arayanaTennis, 12 November 2020 - Berikut adalah Peraturan Kejuaraan Tenis Kajari Cup Kediri Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27, 28 dan 29 November 2020 di Pare Kediri.
PERATURAN KEJUARAAN TENIS
KAJARI CUP 2020
I. KETENTUAN
UMUM
A.
PENDAHULUAN.
1. Turnamen Tenis
Lapangan KAJARI Cup
Kediri 2020 adalah pertandingan Tenis Lapangan Ganda Putra Veteran Beregu antar Klub/Tim atau Instansi
yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta.
2. Ketentuan pertandingan merujuk kepada peraturan resmi
cabang tenis yang diterbitkan International
Tenis Federation (ITF). Penerapan dan pelaksanaan di atas disesuaikan
dengan situasi, kondisi dan semangat kebersamaan KAJARI Cup Kediri tahun 2020
3. Keberatan atas pelaksanaan pertandingan hanya bisa dilakukan
oleh satu orang, yakni kapten tim. Jika tidak, panitia berhak mengabaikan keberatan
dimaksud. Apabila merasa keberatan terhadap keberadaan lawan harus dilakukan
sebelum pertandingan dan membayar uang keberatan sebesar Rp. 500.000,- untuk
beregu veretan putra dan Rp. 200.000,- untuk ganda perorangan putri.
4. Semua tim wajib memperhatikan dan
memahami dengan baik semua hal dalam peraturan ini.
5. Sanksi yang berlaku apabila memainkan pemain tidak syah maka di
diskualifikasi tim secara keseluruhan.
6. Keputusan panitia yang berkaitan
dengan setiap butir peraturan ini adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
7. Peraturan yang belum di muat dalam
keputusan ini akan di atur lebih lanjut.
B.
PESERTA ( TIM DAN PEMAIN )
1. Peserta pertandingan tenis lapangan KAJARI Cup tahun 2020 ini adalah pasangan yang mewakili
secara resmi klub/tim tenis lapangan Kediri Raya yang berpartisipasi dalam KAJARI
Cup tahun 2020 atau, klub/Tim yang
secara khusus diundang oleh panitia. Kediri Raya terdiri dari : Kabupaten
Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar,
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.
2. Tiap klub/Tim dapat mendaftarkan
lebih dari 1 ( regu atau tim )
3. Nama-nama setiap pemain wajib
didaftarkan kepada panitia sebelum waktu pelaksanaan pertandingan.
4. Setiap pemain hanya dapat
didaftarkan dan bermain untuk 1 (satu) tim atau regu .
5. Pemain yang berhak mengikuti
pertandingan adalah pemain yang dikirim oleh perwakilan klub/Tim yang
berdomisili di Kediri Raya ( dibuktikan dengan e-KTP), sedangkan untuk utusan
dari Instansi dibuktikan dengan Surat mandat dari Instansi yang bersangkutan atau SK. Instansi yang dimaksud
adalah Instansi Pemerintah yang terdiri dari : BUMN, TNI, dan POLRI.
6. Pemain Veteran Nasional, PON, dan
Pra PON tidak diperbolehkan mengikuti turnamen KAJARI Cup 2020 ini.
7. Panitia berhak mengecek keabsahan e-KTP
dan tanda bukti lainnya yang sah, apabila diperlukan.
8. Jenis Kejuaraan adalah Ganda Putri Perorangan dan beregu veteran
putra yang terdiri dari 3 ( Tiga ) pasang/double, sampai dengan
pelaksanaan pertandingan dalam
batasan usia minimal, dengan rincian sebagai berikut :
·
Ganda
Putri Perorangan usia di atas 35 tahun.
Untuk
ganda perorangan putri diperbolehkan swit 1 Kabupaten Kota yang sama dan tidak
boleh bergabung /berpasangan dengan daerah lain kecuali untuk Kabupaten Kediri
Kota Kediri dan Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
Beregu Veteran Putra :
a. Double diatas 110 tahun, dengan batas
usia pemain minimal 54 Tahun
b. Double diatas 100 tahun, dengan batas usia pemain
minimal 50 Tahun
c. Double diatas 80 tahun, dengan batas
usia pemain minimal 35 Tahun
9. Dalam satu regu/Tim jumlah pemain dan
pemain cadangan maksimal 7 orang.
10. Setiap regu/tim
wajib memiliki kapten tim yang bertanggungjawab antara lain :
a.
Mewakili regu/tim
dalam pertemuan dengan panitia.
b. Menyampaikan
dan melaporkan kesiapan regu/timnya kepada koordinator dan wasit utama
pertandingan.
c. Berkomunikasi
mengenai hal-hal teknis dengan panitia maupun wasit selama pertandingan.
C.
KELENGKAPAN PERTANDINGAN
1. Seluruh
pertandingan cabang tenis lapangan ini
dilaksanakan ditempat yang telah ditentukan oleh panitia KAJARI Cup tahun 2020 di wilayah Kediri Raya.
2.
Panitia
menyediakan fasilitas pertandingan meliputi :
a. lapangan,
garis pembatas, bola, penghitung waktu,
penunjuk skor, dan catatan hasil pertandingan.
· Bola merk NASSAU 3
b.
Panitia
menyediakan perlengkapan P3K.
c. Setiap
pertandingan diberikan kesempatan menggunakan bola tenis 2 buah. Pergantian
bola tenis dapat diusulkan oleh pemain dengan persetujuan wasit utama.
d. Apabila
bola tenis yang tersedia dianggap kurang, wasit utama dapat meminta tambahan
bola tenis kepada panitia.
e. Setiap
regu/tim atau pemain bertanggungjawab atas peralatan dan perlengkapan inti regu/tim
atau pemain masing-masing (sepatu, seragam tim, raket, makanan, minuman dan sebagainya).
Seluruh regu/tim dan pemain dihimbau menyesuaikan peralatan masing-masing
dengan tempat perrtandingan.
II. SISTEM
KOMPETISI.
1. Kompetisi menggunakan sistem gugur,
dibagi menjadi 3 tahap: babak penyisihan, semifinal, dan final.
2. Pemenang suatu pertandingan dalam
babak penyisihan dan semi final adalah pasangan yang pertama kali memenangkan 8 ( Delapan) game. ( Delapan sama time break ).
3. Pemenang satu game permainan adalah
yang pertama mencapai 4 pukulan kemenangan ( mencapai angka 50 dalam system
angka 15, 30,40,
dan 50.
4. Apabila pada angka terakhir terakhir
setiap game (40)
atau terjadi deuce, pemenang game adalah pasangan yang berhasil memenangkan
secara berturut-turut 2 ( dua ) angka kemenangan berikutnya
5. Regu/Tim yang memenangkan
pertandingan berhak maju ke tahap berikutnya sesuai skema pertandingan yang
telah dibuat panitia terpilih juara I, juara II, juara III bersama
6. Penentuan lawan tanding dan jadwal
pertandingan dilakukan dengan cara diundi pada saat technical meeting. Jika
pada pelaksanaan pertandingan ada sesuatu hal yang sifatnya darurat dan
penting, maka panitia bisa merubah jadwal pertandingan dengan persetujuan dari
semua tim.
7. Pertandingan dipimpin oleh wasit
utama dan wasit pembantu dan setiap pertandingan diawasi oleh Komisi
Pertandingan.
8. Penentuan klasifikasi waktu
pertandingan di setiap pertandingan ditentukan berdasarkan undian yang
dilaksanakan oleh Komisi Pertandingan.
III. TATA LAKSANA
PERTANDINGAN.
A. Teknis Pelaksanaan Pertandingan.
1. Setiap pertandingan dilakukan di
lapangan dan pada waktu yang telah ditentukan oleh panitia dan ketentuan
kehadiran pemain :
a. Pasangan/regu/tim yang akan bertanding
wajib hadir di tempat pertandingan paling lambat 15 menit sebelum jadwal
pertandingan.
b. Wasit utama memulai pertandingan
tepat pada waktu yang ditentukan untuk pertandingan pertama dan
selambat-lambatnya 5 menit setelah pertandingan sebelumnya selesai.
c. Jika 15 menit setelah panggilan pertama
diatas pasangan yang kekurangan pemain masih belum hadir maka wasit dapat
memberikan kemenangan WO. Ketentuan WO adalah berlaku untuk pasangan yang
bersangkutan dan bukan untuk regu/tim.
d. Jika ada 2 pasangan yang tidak bisa
hadir dalam suatu pertandingan maka keduanya dinyatakan gugur.
e. Urutan pertandingan di mulai dari
pasangan 100 tahun , 110 tahun dan 80
tahun.
2. Setelah pertandingan berakhir maka
pasangan/regu/tim yang bertanding berikutnya di lapangan yang sama harus segera
memasuki lapangan. Pertandingan harus segera dimulai selambat-lambatnya 5 menit setelah pertandingan
sebelumnya.
Dalam hal ini wasit dan kedua tim
mempunyai kewajiban untuk menjaga ketepatan waktu.
a. Keputusan pengunduran diri karena
ketidakhadiran peserta berada di tangan Panitia dengan berdasarkan informasi
dari wasit utama yang memimpin pertandingan.
b. Waktu pertandingan tidak dapat
diundur atau dimajukan dengan alasan apapun ( termasuk alasan menungu pemain),
kecuali perubahan waktu karena lama pertandingan sebelumnya yang melebihi/kurang
dari perkiraan waktu yang telah ditentukan. Perubahan waktu ini diputuskan oleh
pengawas pertandingan, dan akan diberitahukan kepada regu/tim yang bersangkutan
melalui kapten regu/tim.
3. Ketentuan Service :
a. Service dilakukan dengan kaki tidak menginjak garis belakang pada
saat melepas bola untuk service, namun diperkenankan untuk menginjak garis setelah memukul
bola ( pada gerakan follow-up pasca lompatan service ).
b. Kesalahan service menggunakan sistem
double fault yang mana aturan fault mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan ITF.
c. Apabila service menyentuh net dan
melampaui masuk lapangan lawan , maka service dinyatakan diulang tanpa dihitung
sebagai bagian fault.
4. Untuk setiap game, setiap pasangan
diberikan kesempatan untuk meminta rehat paling banyak 1 (satu) kali
masing-masing maksimum 30 detik.
5. Diberikan waktu istirahat 1 menit
bagi pemain setiap menyelesaikan tiap game pertandingan.
6. Pasangan yang telah mengikuti
pertandingan pertama, tidak diperkenankan melakukan pergantian/pertukaran
pasangan pada pertandingan berikutnya.
7. Pemain yang mengalami cedera tidak
dapat digantikan oleh pemain pemain lainnya. Apabila pemain tersebut tidak
melanjutkan pertandingan, maka akan dinyatakan mengundurkan diri.
B. Kedisiplinan Peserta.
1.
Demi
sportivitas, kelancaran, dan kenyamanan pertandingan, wasit dapat menegakkan
disiplin dengan memberikan kartu kuning dan kartu merah kepada pemain, official
regu/tim dan penonton.
2.
Wasit
memberikan kartu kuning kepada pemain yang :
a. Berusaha mengulur-ngulur waktu
setelah wasit memberikan 1 kali peringatan secara lisan.
b. Mengejek, melecehkan, menghina
siapapun atau melakukan isyarat/tindakan/ucapan yang dapat memunculkan
ketidaknyamanan dan suasana permusuhan dalam pertandingan.
3.
Wasit
memberikan kartu merah kepada pemain yang :
a. Mendapat 3 kartu kuning
berturut-turut dalam sebuah pertandingan ( kartu kuning ketiga menjadi kartu
merah ).
b. Memukul atau meludahi pemain
lawan/petugas pertandingan atau siapapun.
c. Berkelahi, memancing perkelahian
atau melakukan tindakan atau ucapan serupa yang menyulut kekisruhan dan atau
menyulut pertentangan antar pemain/tim.
4.
Kartu
kuning dapat diberikan kepada official, pemain cadangan, atau pendukung apabila
:
a. Melakukan tindakan atau ucapan yang
menggangu kelancaran pertandingan, misalnya terus menerus memasuki area
lapangan, menghalang-halangi pergantian pemain dan lain sebagainnya.
b. Mengejek, melecehkan menghina
siapapun atau melakukan isyarat/tindakan/ucapan yang dapat memunculkan ketidak
nyamanan dan suasana permusuhan dalam pertandingan.
5.
Kartu
merah dapat diberikan kepada official, pemain cadangan, atau pendukung apabila
;
a. Mendapat 3 kartu kuning
berturut-turut dalam sebuah pertandingan ( kartu kuning ketiga muncul menjadi
kartu merah ).
b. Memukul atau meludahi pemain
lawan/petugas pertandingan atau siapapun.
c. Berkelahi, memancing perkelahian
atau melakukan tindakan atau ucapan serupa yang menyulut kekisruhan dan atau
menyulut pertengkaran antar pemain/tim.
d. Pemain /official/pemain
pengganti/pendukung yang dikartu-merah karena berusaha menyulut kerusuhan wajib
menjauhi lapangan pertandingan. Tergantung tingkat kerusuhan yang disebabkan,
panitia berhak
mengusir pihak yang bersangkutan dari tribun penonton atau keluar gedung pelaksanaan. Jika yang
bersangkutan menolak, maka pertandingan dapat diakhiri dan regu/ tim yang didukungnya dapat di
diskualifikasi.
C.
Lain-lain
1) Ketentuan lebih
lanjut dari pertandingan akan ditetapkan dalam technical meeting dengan merujuk
pada ketentuan pertandingan sebagaimana diatur dalam peraturan PELTI.
2) Apabila terjadi
perselisihan pertandingan akan diselesaikan komisi pertandingan.
D. Waktu dan Tempat Pertandingan
1. Waktu
a. Pendaftaran di mulai sejak
pengumuman ini di edarkan dan ditutup hari Kamis, 26 Nopember jam 16.00 WIB.
b. Waktu pertandingan di mulai jam.
08.00 WIB
c. Contak Pendaftaran :
2. Tempat pertandingan
·
Di
lapangan Kawedanan Pare Jl. Panglima Sudirman No. 1 Pare
·
Di
lapangan Polres Pare Jl. PB. Sudirman
No. 56 Pare Kediri
·
Di
Lapangan TTC Tegalsari Jl. Seruni No. 12 Tegalsari Tulungrejo Pare Kediri
IV. HADIAH
1) Pemenang turnamen ditetapkan 4
(empat) pemenang dengan predikat juara 1, juara 2, juara 3 bersama
2) Kepada setiap pemenang/ juara
diberikan pialadan uang kejuaraan
3) Besaran hadiah uang adalah sebagai
berikut :
a. Ganda Perorangan Putri
a. Juara 1 ( satu ) Rp. 4.000.000,- (
empat juta rupiah )
b. Juara 2 ( dua ) Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah )
c. Juara 3 bersama ( 3 ) masing-masing
pasangan Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) total hadiah Rp.
3.000.000,- ( tiga juta rupiah )
b. Beregu Veteran Putra
a. Juara 1 ( satu ) Rp. 10.000.000,- ( sepuluh
juta rupiah )
b. Juara 2 ( dua ) Rp. 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah )
c. Juara 3 bersama ( 3 ) masing-masing regu/tim
Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah )
total hadiah Rp. 8.000.000,- ( delapan juta rupiah )
Demikian peraturan pertandingan ini dibuat sebagai pedoman, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.