Peraturan Kejuaraan Tenis KAJARI Cup 2020

arayanaTennis, 12 November 2020 - Berikut adalah Peraturan Kejuaraan Tenis Kajari Cup Kediri Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27, 28 dan 29 November 2020 di Pare Kediri.  

PERATURAN KEJUARAAN TENIS 

KAJARI CUP 2020

 

I.      KETENTUAN UMUM

 

A.   PENDAHULUAN.

 

1.      Turnamen Tenis Lapangan KAJARI Cup Kediri 2020 adalah pertandingan Tenis Lapangan Ganda Putra Veteran Beregu antar Klub/Tim atau Instansi yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta.

2.  Ketentuan pertandingan merujuk kepada peraturan resmi cabang tenis yang diterbitkan International Tenis Federation (ITF). Penerapan dan pelaksanaan di atas disesuaikan dengan situasi, kondisi dan semangat kebersamaan KAJARI Cup Kediri  tahun 2020

3.  Keberatan atas  pelaksanaan pertandingan hanya bisa dilakukan oleh satu orang, yakni kapten tim. Jika tidak, panitia berhak mengabaikan keberatan dimaksud. Apabila merasa keberatan terhadap keberadaan lawan harus dilakukan sebelum pertandingan dan membayar uang keberatan sebesar Rp. 500.000,- untuk beregu veretan putra dan Rp. 200.000,- untuk ganda perorangan putri.

4.   Semua tim wajib memperhatikan dan memahami dengan baik semua hal dalam peraturan ini.

5.  Sanksi yang berlaku  apabila memainkan pemain tidak syah maka di diskualifikasi tim secara keseluruhan.

6.      Keputusan panitia yang berkaitan dengan setiap butir peraturan ini adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

7.      Peraturan yang belum di muat dalam keputusan ini akan di atur lebih lanjut.

 

B.   PESERTA ( TIM DAN PEMAIN )

 

1.   Peserta pertandingan tenis lapangan KAJARI Cup  tahun 2020 ini adalah pasangan yang mewakili secara resmi klub/tim tenis lapangan Kediri Raya yang berpartisipasi dalam KAJARI Cup  tahun 2020 atau, klub/Tim yang secara khusus diundang oleh panitia. Kediri Raya terdiri dari : Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.

2.      Tiap klub/Tim dapat mendaftarkan lebih dari 1 ( regu atau tim )

3.    Nama-nama setiap pemain wajib didaftarkan kepada panitia sebelum waktu pelaksanaan pertandingan.

4.      Setiap pemain hanya dapat didaftarkan dan bermain untuk 1 (satu) tim atau regu .

5.     Pemain yang berhak mengikuti pertandingan adalah pemain yang dikirim oleh perwakilan klub/Tim yang berdomisili di Kediri Raya ( dibuktikan dengan e-KTP), sedangkan untuk utusan dari Instansi dibuktikan dengan Surat mandat dari Instansi yang bersangkutan atau SK. Instansi yang dimaksud adalah Instansi Pemerintah yang terdiri dari : BUMN, TNI, dan POLRI.

6.  Pemain Veteran Nasional, PON, dan Pra PON tidak diperbolehkan mengikuti turnamen KAJARI Cup 2020 ini.

7. Panitia berhak mengecek keabsahan e-KTP dan tanda bukti lainnya yang sah, apabila diperlukan.

8.    Jenis Kejuaraan   adalah  Ganda Putri Perorangan dan beregu veteran putra yang terdiri dari  3 ( Tiga ) pasang/double, sampai dengan pelaksanaan pertandingan dalam batasan usia  minimal, dengan rincian sebagai berikut :

 

·         Ganda Putri Perorangan usia di atas 35 tahun.

Untuk ganda perorangan putri diperbolehkan swit 1 Kabupaten Kota yang sama dan tidak boleh bergabung /berpasangan dengan daerah lain kecuali untuk Kabupaten Kediri Kota Kediri dan Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.

 

Beregu Veteran Putra :

 

a.    Double diatas 110 tahun, dengan batas usia pemain minimal 54 Tahun

b.    Double diatas 100 tahun, dengan batas usia pemain minimal 50 Tahun

c.    Double diatas 80 tahun, dengan batas usia pemain minimal 35 Tahun

 

9.    Dalam satu regu/Tim jumlah pemain dan pemain cadangan maksimal 7 orang.

10.  Setiap regu/tim wajib memiliki kapten tim yang bertanggungjawab antara lain :

 

a.   Mewakili regu/tim dalam pertemuan dengan panitia.

b.   Menyampaikan dan melaporkan kesiapan regu/timnya kepada koordinator dan wasit utama pertandingan.

c.   Berkomunikasi mengenai hal-hal teknis dengan panitia maupun wasit selama pertandingan.

 

 

C.   KELENGKAPAN PERTANDINGAN

 

1.      Seluruh pertandingan cabang tenis lapangan  ini dilaksanakan ditempat yang telah ditentukan oleh panitia KAJARI Cup tahun 2020  di wilayah Kediri Raya.

 

2.         Panitia menyediakan fasilitas pertandingan meliputi :

 

a. lapangan, garis pembatas, bola,  penghitung waktu, penunjuk skor, dan catatan hasil pertandingan.

·      Bola merk NASSAU 3

b.            Panitia menyediakan perlengkapan P3K.

c.      Setiap pertandingan diberikan kesempatan menggunakan bola tenis 2 buah. Pergantian bola tenis dapat diusulkan oleh pemain dengan persetujuan wasit utama.

d.           Apabila bola tenis yang tersedia dianggap kurang, wasit utama dapat meminta tambahan bola tenis kepada panitia.

e.    Setiap regu/tim atau pemain bertanggungjawab atas peralatan dan perlengkapan inti regu/tim atau pemain masing-masing (sepatu, seragam tim, raket, makanan, minuman dan sebagainya). Seluruh regu/tim dan pemain dihimbau menyesuaikan peralatan masing-masing dengan tempat perrtandingan.

 

II.    SISTEM KOMPETISI.

 

1.   Kompetisi menggunakan sistem gugur, dibagi menjadi 3 tahap: babak penyisihan, semifinal, dan final.

2.   Pemenang suatu pertandingan dalam babak penyisihan dan semi final adalah pasangan yang pertama kali memenangkan 8 ( Delapan) game. ( Delapan sama time break ).

3.  Pemenang satu game permainan adalah yang pertama mencapai 4 pukulan kemenangan ( mencapai angka 50 dalam system angka 15, 30,40, dan 50.

4.   Apabila pada angka terakhir terakhir setiap game (40) atau terjadi deuce, pemenang game adalah pasangan yang berhasil memenangkan secara berturut-turut 2 ( dua ) angka kemenangan berikutnya

5.   Regu/Tim yang memenangkan pertandingan berhak maju ke tahap berikutnya sesuai skema pertandingan yang telah dibuat panitia terpilih juara I, juara II, juara III bersama

6.  Penentuan lawan tanding dan jadwal pertandingan dilakukan dengan cara diundi pada saat technical meeting. Jika pada pelaksanaan pertandingan ada sesuatu hal yang sifatnya darurat dan penting, maka panitia bisa merubah jadwal pertandingan dengan persetujuan dari semua tim.

7.    Pertandingan dipimpin oleh wasit utama dan wasit pembantu dan setiap pertandingan diawasi oleh Komisi Pertandingan.

8.     Penentuan klasifikasi waktu pertandingan di setiap pertandingan ditentukan berdasarkan undian yang dilaksanakan oleh Komisi Pertandingan.

 

 

III.   TATA LAKSANA PERTANDINGAN.

 

A.   Teknis Pelaksanaan Pertandingan.

 

1.      Setiap pertandingan dilakukan di lapangan dan pada waktu yang telah ditentukan oleh panitia dan ketentuan kehadiran pemain  :

 

a.  Pasangan/regu/tim yang akan bertanding wajib hadir di tempat pertandingan paling lambat 15 menit sebelum jadwal pertandingan.

b.  Wasit utama memulai pertandingan tepat pada waktu yang ditentukan untuk pertandingan pertama dan selambat-lambatnya 5 menit setelah pertandingan sebelumnya selesai.

c.    Jika 15 menit setelah panggilan pertama diatas pasangan yang kekurangan pemain masih belum hadir maka wasit dapat memberikan kemenangan WO. Ketentuan WO adalah berlaku untuk pasangan yang bersangkutan dan bukan untuk regu/tim.

d.   Jika ada 2 pasangan yang tidak bisa hadir dalam suatu pertandingan maka keduanya dinyatakan gugur.

e.       Urutan pertandingan di mulai dari pasangan  100 tahun , 110 tahun dan 80 tahun.

 

2.      Setelah pertandingan berakhir maka pasangan/regu/tim yang bertanding berikutnya di lapangan yang sama harus segera memasuki lapangan. Pertandingan harus segera dimulai selambat-lambatnya 5 menit setelah pertandingan sebelumnya.

 

Dalam hal ini wasit dan kedua tim mempunyai kewajiban untuk menjaga ketepatan waktu.

 

a.       Keputusan pengunduran diri karena ketidakhadiran peserta berada di tangan Panitia dengan berdasarkan informasi dari wasit utama yang memimpin pertandingan.

b.      Waktu pertandingan tidak dapat diundur atau dimajukan dengan alasan apapun ( termasuk alasan menungu pemain), kecuali perubahan waktu karena lama pertandingan sebelumnya yang melebihi/kurang dari perkiraan waktu yang telah ditentukan. Perubahan waktu ini diputuskan oleh pengawas pertandingan, dan akan diberitahukan kepada regu/tim yang bersangkutan melalui kapten regu/tim.

 

3.      Ketentuan Service :

 

a.    Service dilakukan dengan kaki tidak menginjak garis belakang pada saat melepas bola untuk service, namun diperkenankan untuk menginjak garis setelah memukul bola ( pada gerakan follow-up pasca lompatan service ).

b.   Kesalahan service menggunakan sistem double fault yang mana aturan fault mengacu pada peraturan yang  telah ditetapkan ITF.

c.    Apabila service menyentuh net dan melampaui masuk lapangan lawan , maka service dinyatakan diulang tanpa dihitung sebagai bagian fault.

4.      Untuk setiap game, setiap pasangan diberikan kesempatan untuk meminta rehat paling banyak 1 (satu) kali masing-masing maksimum 30 detik.

5.      Diberikan waktu istirahat 1 menit bagi pemain setiap menyelesaikan tiap game pertandingan.

6.      Pasangan yang telah mengikuti pertandingan pertama, tidak diperkenankan melakukan pergantian/pertukaran pasangan pada pertandingan berikutnya.

7.      Pemain yang mengalami cedera tidak dapat digantikan oleh pemain pemain lainnya. Apabila pemain tersebut tidak melanjutkan pertandingan, maka akan dinyatakan mengundurkan diri.

 

 

B.   Kedisiplinan Peserta.

 

1.         Demi sportivitas, kelancaran, dan kenyamanan pertandingan, wasit dapat menegakkan disiplin dengan memberikan kartu kuning dan kartu merah kepada pemain, official regu/tim dan penonton.

 

2.         Wasit memberikan kartu kuning kepada pemain yang :

a.       Berusaha mengulur-ngulur waktu setelah wasit memberikan 1 kali peringatan secara lisan.

b.      Mengejek, melecehkan, menghina siapapun atau melakukan isyarat/tindakan/ucapan yang dapat memunculkan ketidaknyamanan dan suasana permusuhan dalam pertandingan.

 

3.         Wasit memberikan kartu merah kepada pemain yang :

a.       Mendapat 3 kartu kuning berturut-turut dalam sebuah pertandingan ( kartu kuning ketiga menjadi kartu merah ).

b.      Memukul atau meludahi pemain lawan/petugas pertandingan atau siapapun.

c.       Berkelahi, memancing perkelahian atau melakukan tindakan atau ucapan serupa yang menyulut kekisruhan dan atau menyulut pertentangan antar pemain/tim.

4.         Kartu kuning dapat diberikan kepada official, pemain cadangan, atau pendukung apabila :

 

a.       Melakukan tindakan atau ucapan yang menggangu kelancaran pertandingan, misalnya terus menerus memasuki area lapangan, menghalang-halangi pergantian pemain dan lain sebagainnya.

b.      Mengejek, melecehkan menghina siapapun atau melakukan isyarat/tindakan/ucapan yang dapat memunculkan ketidak nyamanan dan suasana permusuhan dalam pertandingan.

 

5.         Kartu merah dapat diberikan kepada official, pemain cadangan, atau pendukung apabila ;

 

a.       Mendapat 3 kartu kuning berturut-turut dalam sebuah pertandingan ( kartu kuning ketiga muncul menjadi kartu merah ).

b.      Memukul atau meludahi pemain lawan/petugas pertandingan atau siapapun.

c.       Berkelahi, memancing perkelahian atau melakukan tindakan atau ucapan serupa yang menyulut kekisruhan dan atau menyulut pertengkaran antar pemain/tim.

d.      Pemain /official/pemain pengganti/pendukung yang dikartu-merah karena berusaha menyulut kerusuhan wajib menjauhi lapangan pertandingan. Tergantung tingkat kerusuhan yang disebabkan, panitia berhak mengusir pihak yang bersangkutan  dari tribun penonton atau keluar gedung pelaksanaan. Jika yang bersangkutan menolak, maka pertandingan dapat diakhiri dan regu/   tim yang didukungnya dapat di diskualifikasi.

 

C.   Lain-lain

 

1)      Ketentuan lebih lanjut dari pertandingan akan ditetapkan dalam technical meeting dengan merujuk pada ketentuan pertandingan sebagaimana diatur dalam peraturan PELTI.

2)      Apabila terjadi perselisihan pertandingan akan diselesaikan komisi pertandingan.

 

D.  Waktu dan Tempat Pertandingan

 

1.      Waktu

 

a.       Pendaftaran di mulai sejak pengumuman ini di edarkan dan ditutup hari Kamis, 26 Nopember jam 16.00 WIB.

b.      Waktu pertandingan di mulai jam. 08.00 WIB

c.       Contak Pendaftaran :

 

2.       Tempat pertandingan

·         Di lapangan Kawedanan Pare Jl. Panglima Sudirman No. 1 Pare

·         Di lapangan Polres Pare  Jl. PB. Sudirman No. 56 Pare Kediri

·         Di Lapangan TTC Tegalsari  Jl. Seruni  No. 12 Tegalsari Tulungrejo Pare Kediri

 

IV.   HADIAH

 

1)      Pemenang turnamen ditetapkan 4 (empat) pemenang dengan predikat juara 1, juara 2, juara 3 bersama

2)      Kepada setiap pemenang/ juara diberikan pialadan uang  kejuaraan

3)      Besaran hadiah uang adalah sebagai berikut :

a.       Ganda Perorangan Putri

a.       Juara 1 ( satu ) Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah )

b.      Juara 2 ( dua ) Rp. 3.000.000,-  ( tiga juta rupiah )

c.       Juara 3 bersama ( 3 ) masing-masing pasangan Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) total hadiah Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah )

b.      Beregu Veteran Putra

a.       Juara 1 ( satu ) Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah )

b.      Juara 2 ( dua ) Rp. 7.000.000,-  ( tujuh juta rupiah )

c.       Juara 3 bersama ( 3 ) masing-masing regu/tim Rp. 4.000.000,- ( empat juta  rupiah ) total hadiah Rp. 8.000.000,- ( delapan juta rupiah )

 

 

Demikian peraturan pertandingan ini dibuat sebagai pedoman, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.