PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 11)

II.         Pengelompokan Peserta (Pembagian Pool)

1.      Bila terdiri dari 2 (dua) Pool


a.       Peringkat pertama ditempatkan di Pool A.

b.      Peringkat kedua ditempatkan di Pool B.

c.       Peringkat ketiga dan keempat diundi untuk ditempatkan di Pool A bagi yang keluar undian pertama dan di Pool B bagi yang keluar kedua.
d.      Sisa peserta yang ada diundi untuk dimasukkan secara berurutan mulai dari tempat-tempat kosong di Pool A hingga tempat-tempat kosong di Pool B.

2.      Bila terdiri dari 4 (empat) Pool

a.       Peringkat pertama ditempatkan di Pool A.

b.      Peringkat kedua ditempatkan di Pool D.

c.       Peringkat ketiga dan keempat diundi untuk ditempatkan di Pool B bagi yang keluar pertama dan di Pool C untuk yang keluar kemudian.
d.      Peringkat kelima sampai kedelapan, diundi untuk dimasukkan secara ber-urutan mulai dari Pool A sampai Pool D sesuai dengan urutan undian yang keluar.

e.       Sisa peserta yang ada, diundi untuk dimasukkan mulai dari tempat-tempat kosong Pool A hingga tempat-tempat kosong Pool D.
f.       Bila terdapat kelebihan 3 (tiga) peserta, maka ketiga peserta tersebut diundi untuk dimasukkan secara berurutan dari Pool B, Pool C dan Pool D.
g.      Bila terdapat kelebihan 2 (dua) atau 1 (satu) peserta, maka peserta tersebut diundi untuk dimasukkan ke dalam Pool B atau Pool C.
Catatan:

Penempatan dan pengundian peserta harus dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh minimal 2 (dua) orang peserta atau kapten peserta (untuk beregu).

Sumber: PP PELTI

Bersambung: PERATURAN DAN KETENTUAN TURNAMEN DIAKUI PELTI KELOMPOK YUNIOR TAHUN 2018 (Bagian 12)